Terhitung sejak 1 Juni 2012, seluruh operator secara serentak akan menghentikan layanan SMS gratis. Keputusan ini sendiri secara menyeluruh telah disepakati oleh seluruh operator di Indonesia bersama Kementerian Kominfo dan juga Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Dihentikannya layanan SMS gratis ini akan mengubah baru skema lama taris SMS, dimana sebelumnya adalah menggunakan sistem Sender Keep All (SKA), maka akan beralih menjadi sistem interkoneksi berbasis biaya (cost based).
Dengan sistem baru pengiriman SMS, yaitu sistem cost based, maka operator pengirim dan penerima SMS akan terkena biaya. Sementara dengan konsep sebelumnya, bahwa hanya operator pengirim yang akan mendapatkan pemasukan.
Untuk menjalankan SMS berbasis biaya ini nantinya settlement akan dilakukan oleh Asosiasi Kliring Trafik Telekomunikasi (Askitel). Sementara Kominfo dan BRTI hanya mengawasi prosesnya saja.
Sesuai kesepakatan, biaya interkoneksi SMS ini nantinya mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 per SMS. Perbedaan antara pola SKA dan cost based adalah SKA memungkinkan keuntungan diambil semuanya oleh operator pengirim SMS.
Sedangkan jika berbasis interkoneksi, memungkinkan revenue sharing antara operator pengirim dan penerima. Pola SMS cost based ini dianggap lebih adil bagi semua operator dan bisa menekan pengiriman SMS spam sebagai dampak dari penawaran bonus SMS yang tak terukur dari operator saat berpromosi.
0 komentar:
Posting Komentar